28 Juli 2024
“Kebangsaan: rumah bersama yang perlu perbaikan“
Dua perempuan muda menyampaikan bahwa kebangsaan itu bagaikan rumah yang harus diperiksa apakah sudah memberikan hak dasar berupa hak berekspresi bagi anak muda ? Hak berekspresi adalah hak dasar bagi hak berikutnya untuk memperjuangkan hak ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Namun ternyata sekolah dan universitas bukan ruang untuk membangun budaya bersuara, menyatakan pendapat dan jujur. Budaya formalis, birokratis, patuh dan tidak mempertanyakan apapun sudah diajarkan sejak kecil. Akibatnya berbagai kecurangan, menjadi joki di bidang akademik sejak dianggap sebagai normalitas, juga mematikan bakat dan keberanian berkreasi. Kenyataan inilah yang bisa menjawab mengapa tindakan melanggar hukum, korupsi, melanggar hak orang lain masih menjadi karakter banyak orang Indonesia menuju hari kemerdekaannya yang ke 79.
Ikuti perkembangan Terbitlah Terang melalui Instagram: @terbitlahterang.id untuk memperluas wawasan dan ruang bertukar pikiran!
Mari melumbung untuk saling belajar dengan menyampaikan aspirasi Anda di ruang komentar di blog ini. Silakan simak videonya di: https://terbitlahterang.id/ dan kanal YouTube TerbitlahTerangID
#TerbitlahTerang #Melumbung
Damayanti Buchori – pakar ilmu serangga dan ekologi evolusi, Melani Budianta – pakar sastra, dan kajian budaya, Sulistyowati Irianto – pakar Antropologi Hukum, serta gender dan hukum, Premana W. Premadi – pakar astrofisika, dan Linda Hoemar Abidin – praktisi seni dan pakar manajemen seni, berbincang lintas disiplin tentang berbagai aspek kehidupan untuk menemani generasi muda menyiapkan diri agar sanggup dan bersemangat untuk membawa bangsa Indonesia ke masa depan yang gemilang.
Leave a comment